SULTRACITIZEN.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kedutaan Besar ( Kedubes) Malaysia bertempat di Jalan HR Rasuna Said, Setuabudi Jakarta Selatan pada Kamis Siang 30 Januari 2025.
Mereka menuntut agar Polis Diraja Malaysia (PDRM ) menegakkan hukum dan menindak tegas aparatnya yang terlibat dalam penembakan terhadap Warga Negara Malaysia (WNI) yang menewaskan seorang warga asal Riau dan empat lainnya luka-luka.
Peristiwa penembakan yang menewaskan 1 WNI dan empat lainya luka-luka terjadi di Tanjung Rhu Selangor pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat, mendapat atensi dari berbagai pihak di tanah air.
Ketua KSPI Iqbal menilai tindakan penembakan itu sebagai extra judicial killing.
Berdasarkan pantauan di lokasi para buruh berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes Malaysia. Bahkan, mereka melakukan pelemparan sejumlah telur mentah ke Kedubes Malaysia.
Mereka kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia terhadap para pelaku penembakan.
Telur itu dilemparkan ke depan Gedung Kedubes Malaysia, bahkan tulisan Kedubes Malaysia yang ada di bagian depan pun turut dilempari telur oleh para buruh.
“Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak oleh aparat di Malaysia,” kata Ketua KSPI yang juga Presiden Partai Buruh ini
Menurutnya, aksi unjuk rasa hari ini yang menuntut keadilan bagi pekerjan migran Indonesia yang ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) melibatkan ratusan buruh.
Aksi digelar di Kedubes Malaysia sejak pukul 10.00-13.30 WIB kemudian dilanjutkan di Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekitar pukul 14.00-17.00 WIB.
Iqbal menegaskan, buruh menuntut agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil
Selain menuntut memenjarakan aparat Malaysia yang terlibat, kata Iqbal, aksi yang digelar hari ini sebagai bentuk protes keras terhadap insiden penembakan itu, mereka juga mendesak pencopotan Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri dan Christina Aryani selaku Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI.
Menurut Iqbal, pencopotan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban karena pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran .
“Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya,” ucapnya.
Sementara Pemerintah Indonesia juga didesak untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
“Adili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. Kami menuntut aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing,” tegasnya.
Iqbal menegaskan KSPI dan Partai Buruh tidak tinggal diam melihat buruh diperlakukan tidak manusiawi.
Dalam tuntutannya, kata Iqbal, pihaknya menuntut supaya menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintah Malaysia harus menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.
Lalu, Iqbal menambahkan, aksi itu sekaligus bentuk solidaritas buruh Indonesia terhadap sesama pekerja yang kerap mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan ketidakadilan terhadap satu buruh adalah ketidakadilan terhadap seluruh buruh.
Maka itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujar Iqbal.
Polisi Diraja Malaysia Beri Keterangan Bahwa 5 WNI ditembak Kerna Melawan Dan Cuba Penyerang Penguat Kuasa (Aparat)

Dilansir dari Harian Metro Malaysia, Ketua Polis Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan lima lelaki warga asing (WNI) yang ditembak di perairan Tanjung Rhu, Banting, dilaporkan coba menyerang pegawai Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dengan parang ketika rondaan dilakukan.
Ketua Polis Selangor ini juga mengatakan, kapal yang dinaiki suspek melanggar kapal APMM sebanyak empat kali sebelum dua daripada mereka coba menyerang aparat dengan parang.
Menurutnya, atas faktor keselamatan dan mempertahankan diri pegawai APMM melepaskan tembakan ke arah kapal dinaiki suspek yang kemudian melarikan diri dalam gelap.
Beda Keterangan WNI dengan Polisi Diraja Malaysia

Dilansir dari kompas.com, dua dari Empat orang WNI yang mengalami luka-luka dari Insiden tersebut telah memberikan keterangan kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang menemui mereka pada Selasa 28 Januari 2025.
Dari kesaksian dua WNI korban penembakan yang selamat, disebutkan kapal yang mereka tumpangi ditembaki oleh APMM di Malaysia sebanyak 10 kali, tanpa adanya perlawanan.
Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia harus mengawal proses hukum terhadap kasus penembakan WNI oleh APMM di Malaysia.
Karena salah satu yang menjadi poin pembuktian penting apakah WNI Indonesia bersalah atau tidak dalam persidangan adalah adanya proses perlawanan atau tidak saat peristiwa penembakan terjadi.**