Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Mulai 06 Januari 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto bersama rombongan Komisi II DPR RI meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis untuk siswa di SMAN 4 Kendari, SMKN 1 Kendari, SMKN 2 Kendari, dan SLB Kendari, Rabu 06 November 2024

SULTRACITIZEN.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis di pemeritahan Prabowo-Gibran akan dimulai implementasinya pada minggu depan, Senin 6 Januari 2025. Hal ini diungkapkan  langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Ketika dikonfirmasi , Dadan Hindayana mengatakan saat ini Badan Gizi sedang mempersiapkan agar Makan Bergizi Gratis bisa dilaksanakan mulai 6 Januari 2025 mendatang.

“Dalam proses persiapan agar 6 Januari bisa jalan,” jawab Dadan, Senin 30 Desember 2024.

Kepala Badan Gizi naaional ini memjelaskan implementasi program ini akan dilakukan secara merata di berbagai daerah di Indonesia secara langsung pada 6 Januari 2024. 

Hanya saja ketika ditanya di mana saja titik-titik awal program ini berjalan, dia belum mau menjelaskan.

“Saya lapor Presiden dulu,” katanya singkat.

Sebelumnya , Dadan pernah mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis akan menjangkau sekitar 3 juta penerima manfaat terlebih dahulu. Secara bertahap jumlah penerima akan terus ditingkatkan jika satuan pelayanan di daerah tersebut sudah siap.

Lewat program ini, nantinya makanan akan dibagikan satu kali sehari kepada anak sekolah dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Jadwal pemberian MBG ini dibuat sesuai dengan jadwal belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.Sementara itu, menu MBG akan berbeda-beda setiap daerah. Terkait menu akan ditentukan oleh ahli gizi di setiap satuan pelayanan di daerah.

“Menu itu tidak ditentukan Badan Gizi, tetapi Badan Gizi menentukan komposisi nutrisi secara nasional. Menunya nanti merupakan tanggung jawab dari ahli gizi di masing-masing satuan pelayanan, kan kita menempatkan satu ahli gizi di setiap satuan pelayanan,” kata Dadan 

Aturan Pembagian Makan Bergizi Gratis

Dilansir dari Badan Gizi Nasional, Program Makan Bergizi Gratis menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Sasaran Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap selama lima tahun ke depan, yaitu:

  • Pada tahun 2025 sekitar 40%
  • Pada tahun 2026 sekitar 80%
  • Pada tahun 2029 mencapai 100%.

Dengan anggaran Rp 71 triliun, berikut aturan pembagian Makan Bergizi Gratis untuk setiap anak sekolah.

  • Anak sekolah PAUD -.kelas 2 SD: Makan Bergizi Gratis dibagikan pukul 8 pagi
  • Anak sekolah kelas 3-6 SD: Makan Bergizi Gratis dibagikan pukul 9.30 pagi
  • Anak sekolah SMP-SMA: Makan Bergizi Gratis dibagikan pukul 12 siang.
Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tenggara 

Pemerintah Kota Kendari telah meluncurkan Program makan bergizi gratis siswa SD- SMP pada senin 18 Desember 2024.

Penjabat Wali Kota Kendari waktu itu, Muhammad Yusup meninjau langsung program makan siang gratis bergizi bertempat di SMP Negeri 2 Kendari dan SDN 1 Kendari.

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup di Kendari mengatakan peluncuran program itu bentuk dukungan terhadap delapan Asta Cita yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Di mana dari delapan program Asta Cita tersebut salah satunya adalah memberikan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak sekolah,”kata dia.

la mengatakan program ini akan secara rutin dilakukan sejak awal 2025 hingga 2029 dengan pendanaan dibebankan kepada APBD dan APBN.

“Untuk peluncuran hari ini masih menggunakan dana CSR (program tanggung jawab sosial perusahaan) dari RS Aliyah Kota Kendari,”katanya.

Ke depan, ia menyatakan akan melibatkan berbagai pihak dalam hal ini perbankan, pertambangan, bahkan perhotelan,guna mendukung program yang akan rutin dilakukan mulai Januari 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)Kota Kendari Saemina mengatakan pada pelaksanaan nantinya akan ada 55.000 murid SD dan SMP yang menerima manfaat program tersebut.

“Total ada 55.000 murid yang berasal dari 42 SMP dan 106 SD se Kota Kendari,”katanya.

“Kendala utama yang kami hadapi adalah anggaran dan penyediaan makanan dalam jumlah besar, karena kami harus menyediakan makan siang untuk 55.000 siswa dalam waktu yang terbatas,”ungkap Saimina.

Program makan siang bergizi gratis ini jugad iapresiasi oleh Kepala SMP Negeri 2 Kendari,Abdul Wahid.

Dia menilai bahwa uji coba ini merupakan langkah awal dari program yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.

“Peluncuran ini menunjukkan bahwa Kota Kendari sudah siap untuk melaksanakan program makan siang gratis bagi siswa,”kata Wahid.

Makan Bergizi Gratis dari Aparat Kepolisian 

Sebagai langkah awal untuk mendukung program Presiden dan Wakil Presiden RI terkait Pemberian Makanan Bergizi gratis kepada para siswa, aparat kepolisian dari berbagai satuan turut memberikan Makanan bergizi gratis kepada siswa di Sulawesi Tenggara

Pemberian Makan Bergizi Gratis dari Ditlantas Polda Sultra di SDN 4 Baito Konawe Selatan
Polsek Jajaran Polres Konut Beri Makanan Bergizi Gratis Kepada Siswa SD

 

 
Catatan:

Terkait Penurunan Stunting diatur pada

1.Peratuan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting:

a. Pasal 1 pada:

1) ayat (1)yang menyatakan bahwa,”Dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting”; dan 

2) ayat(2)yang menyatakan bahwa,”Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:

  1. menurunkan prevalensi Stunting;
  2. meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga;
  3. menjamin pemenuhan asupan gizi;
  4. meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan;dan
  5. meningkatkan akses air minum dan sanitasi”;

b. Pasal 5 ayat(1)menyatakan bahwa,“Dalam rangka pencapaian target nasional prevalensi Stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) ditetapkan target antara yang harus dicapai sebesar 14%(empat belas persen) pada tahun 2024″

c. Pasal 6 ayat(2)menyatakan bahwa,“Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada ayat(1) meliputi

  1. meningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi,Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa;
  2. peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat:
  3. peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga,Pemerintah Daerah provinsi,Pemerintah Daerah kabupaten/kota,dan Pemerintah Desa;
  4. peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu,keluarga, dan masyarakat;dan
  5. penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset,. dan inovasi. (Red) 
Related posts