Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selaras Di Kejati Sultra Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Rakyat Tanpa Izin Pemilik

SULTRACITIZEN.COM, KENDARI – Indra Dapa Saranani selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan (Konsel) menyampaikan bahwa masyarakat hari ini sangat kecewa atas dugaan pengrusakan lahan dengan melakukan dugaan pengrusakan rumah kebun dan beberapa tanaman sawit masyarakat. 

” Kami sangat kecewa tindakan yang dilakukan pihak perusahaan perkebunan seharusnya pihak perusahaan tertib aturan yang ada” Kata Indra  kepada awak media pada Rabu 22 Januari 2025

Indra menyampaikan, tepatnya pada hari ini Rabu 22 Januari 2025, kami telah melakukan pelaporan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi tenggara atas dugaan pengarapan lahan masyarakat di Desa Sandey tanpa izin pemilik hak tanah di Kecamatan Angata , Kabupaten Konsel

“Kami duga perlakuan ini bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan di kabupaten Konsel dengan dugaan perampasan aset rakyat itu sendiri dan juga diduga melakukan pengrusakan rumah masyarakat dan pengrusakan tanaman sawit masyarakat di Desa Sandey dan beberapa Desa kecamatan Angata ” Jelas Indra

Ketua HMI MPO Konsel ini juga menekankan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa Dirut PT Marketindo Selaras karena kami duga kuat mengarahkan karyawan perusahaan untuk mengusur lahan masyarakat di Desa sandey.

Ia menambahkan bukti- bukti laporan telah dilampirkan atas dugaan pengrusakan lahan di kecamatan Angata.

” Kami pastikan saksi -saksi telah disiapkan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi tenggara atas problematika di kecamatan Angata, ” Pungkasnya (Red) 

Related posts