SULTRACITIZEN.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) yang dirangkaikan dengan gathering bersama insan media pada jumat 14 Merat 2025 bertempat di Rumah Makan Surya Kota Kendari.
IKLAN
Kegiatan BIJAK yang diselenggarakan OJK Sultra bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan media terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perkembangan di Sektor Jasa Keuangan serta upaya pencegahan dan penanganan investasi ilegal.
Kepala OJK SultraSultra, Bismi Maulana Nugraha menekankan penting sinergitas anatara OJK, media , pihak kepolisian dan lembaga terkait dalam menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan, terutama perlindungan konsumen dari berbagai bentuk modus penipuan khususnya transaksi online.
Dalam kesempatan ini, pihak OJK Sultra juga mensosialisasikan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yakni sebuah program baru yang dibuat untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui sistem pengaduan terkait sektor jasa keuangan.
” Dengan adanya IASC, masyarakat lebih mudah melaporkan ke OJK permasalahan yang dialami, sehingga perlindungan konsumen ” Jelas Bismi Maulana
Adapun tujuan IASC ini, kata dia, adalah untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan, mencegah pelaku melanjutkan aksi mereka dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Kegiatan BIJAK ini turut dihadiri perwakilan dari Polda Sultra dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal (Satgas Pasti) yang memberikan penjelasan terkait tren kejahatan siber dan modus penipuan disektor jasa keuangan.